
Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina melaporkan bahwa delapan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga telah direkrut ke dalam militer Rusia. Perekrutan tersebut diiming-imingi gaji tinggi, fasilitas tunjangan sosial, percepatan kewarganegaraan Rusia, serta jaminan penugasan non-tempur. Kendati demikian, para WNI tersebut diduga tidak diberikan informasi yang jujur mengenai lokasi penempatan dan tugas lapangan yang sebenarnya akan mereka jalani. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dugaan bahwa proses perekrutan melibatkan pihak ketiga dengan kedok lowongan kerja sebagai tenaga administrasi atau petugas keamanan. Di sisi lain, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta menegaskan tidak terlibat dalam skema perekrutan tersebut, meski mengakui adanya warga negara asing yang secara sukarela mendaftar ke militer usai tiba di wilayah Rusia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama instansi terkait kini aktif memverifikasi status kewarganegaraan, identitas, serta skema keterlibatan kedelapan WNI tersebut melalui Perwakilan RI di Rusia. Pemerintah menegaskan akan memberikan pelindungan apabila mereka terbukti menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Namun, jika kedelapan WNI tersebut terbukti bergabung dengan tentara asing secara sadar tanpa izin Presiden, mereka terancam kehilangan status kewarganegaraan sesuai Ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2006. ๐ฐ: KOMPAS.com/CNBC Indonesia/suara.com/detiknews Ikuti Perkembangan Politik Terkini di Total Politik .................. #TotalPolitik #8WNItentararusia
0.0% ERengagement of this clip โ above the author's average (0.00%)
top 45%outperforms 55% of the author's clips
9%of the author's average views