
Rencana pembongkaran 19 bangunan liar di Jalan Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ditunda setelah mendapat penolakan dari penghuni, Rabu (2/9). Puluhan penghuni memblokade jalan dan sebagian membawa kayu serta bambu untuk mempertahankan tempat tinggal dan usaha mereka. Petugas dan penghuni sempat terlibat aksi saling dorong hingga petugas memilih mundur untuk mencegah kericuhan. Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengatakan penundaan dilakukan karena situasi di lapangan tidak kondusif dan berpotensi menimbulkan kericuhan. Namun, Surya memastikan penertiban tetap akan dilaksanakan setelah kondisi memungkinkan. Surya mengatakan sebanyak 19 bangunan akan ditertibkan karena berdiri di atas lahan negara dan berada di bawah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Lokasi tersebut juga beririsan dengan proyek strategis Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Menurutnya, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di sekitar jaringan listrik tegangan tinggi. #radarbekasi #radarcikarang #harianradarbekasi #bangunanliar
1.83% ERengagement of this clip — below the author's average (3.32%)
top 75%outperforms 25% of the author's clips
0%of the author's average views